
Tebar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah: Sempurnakan Ibadah Puasa, Tebarkan Kepedulian
Rasulullah ﷺ bersabda:“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Dawud No. 1609, hasan sahih)
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, yang ditunaikan di bulan Ramadan sebagai penyempurna ibadah puasa dan bentuk kepedulian kepada sesama. Melalui zakat fitrah, kita membersihkan diri dari kekurangan selama berpuasa sekaligus membantu saudara-saudara kita yang berhak menerimanya.
Gemilang Indonesia sebagai mitra pengelola zakat dari Dompet Dhuafa, menyalurkan amanah zakat fitrah Anda kepada mustahik sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Zakat fitrah akan disalurkan tepat sasaran, agar manfaatnya dapat dirasakan secara tepat dan optimal oleh para penerima.
Adapun ketentuan zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah setara dengan h 2,5 kg beras/jiwa.
Dengan menunaikan zakat fitrah melalui Gemilang Indonesia, Anda turut mengambil peran dalam menghadirkan keadilan sosial, kebahagiaan, dan kelayakan hidup bagi mereka yang membutuhkan—khususnya menjelang hari kemenangan.
Mari tunaikan zakat fitrah Bersama Gemilang Indonesia dengan cara:
1. Klik tombol "Donasi Sekarang"
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran
4. Bagikan halaman ini agar lebih banyak orang yang membantu.
🌙 Tunaikan zakat fitrah tepat waktu, tepat sasaran, dan penuh keberkahan. Sempurnakan Ramadan Anda bersama Gemilang Indonesia, mitra pengelola zakat Dompet Dhuafa.
-----------
Tentang Zakat Fitrah
Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, pada bulan Ramadan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kewajiban ini sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu Umar ra.:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR. Bukhari Muslim)
Makna dan Hikmah Zakat Fitrah
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga memiliki makna yang dalam. Selain menyucikan diri setelah beribadah di bulan Ramadan, zakat fitrah juga menjadi wujud kepedulian terhadap sesama. Dengan menunaikan zakat fitrah, kita membantu mereka yang kurang mampu agar bisa merasakan kebahagiaan dan kemenangan di hari raya.
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang:
✅ Beragama Islam
✅ Hidup pada saat bulan Ramadan
✅ Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri
Besarannya
Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Namun, para ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardawi, membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang dengan nominal yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024, nilai zakat fitrah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ditetapkan sebesar Rp.40.000 per jiwa.
Penyaluran Zakat Fitrah
Gemilang Indonesia akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik yang berhak menerimanya. Penyaluran ini dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Kapan Zakat Fitrah Harus Ditunaikan?
Zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum Shalat Idul Fitri dilaksanakan.
📌 Tunaikan Zakat Fitrah Anda Sekarang!
(Sumber: Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024, Hadits Riwayat Bukhari Muslim, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).
-
July, 8 2024
Campaign is published
