Ustadz Menjawab
Anda memiliki masalah seputar agama, ataupun yang lainnya? Silahkan sampaikan pertanyaan Anda di kolom Ustadz Menjawab
Histori Ustadz Menjawab
Pertanyaan : Ustad bagaimana hukum nya ketika seorang ayah yang tidak pernah menafkahi anak nya. Dari dia bayi sampai dia umur 25 tahun.., Apakah boleh, seorang anak lebih mengutamakan Ibu nya ketimbang ayah nya.. karna ayah nya tidak pernah sama sekali menafkahi anak nya, dan anak tersebut dirawat ibunya.
Jawaban : Dalam Islam, seorang Ayah mempunyai kewajiban menafkahi keluarganya. Hal ini ditegaskan dalam Al Quran surat At Talaq ayat 7, Al Baqarah ayat 233, serta fadilahnya dalam sejumlah hadits seperti :
وقد قال صلى الله عليه و سلم ما أنفقه الرجل على أهله فهو صدقة وإن الرجل ليؤجر في اللقمة يرفعها إلى في امرأته
Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Nafkah yang diberikan seorang kepala rumah tangga kepada keluarganya bernilai sedekah. Sungguh, seseorang diberi ganjaran karena meski sesuap nasi yang dia masukkan ke dalam mulut keluarganya,’” (HR Muttafaq alaih).
Dalam riwayat lain, Rasulullah saw juga menyebutkan bahwa tulang punggung keluarga yang mencari nafkah untuk keluarganya kelak akan mendapatkan derajat yang tinggi di akhirat. Mereka akan berdekatan dengan Rasulullah saw di surga.
وقال صلى الله عليه و سلم من حسنت صلاته وكثر عياله وقل ماله ولم يغتب المسلمين كان معي في الجنة كهاتين
Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang baik shalatnya, banyak keluarganya, sedikit hartanya, dan tidak melakukan ghibah terhadap umat Islam, kelak ia bersamaku di surga seperti dua ini (sambil mengisyaratkan dua jari),’” (HR Abu Ya’la dari sahabat Abu Said Al-Khudri).
Secara Ijma, juga para ulama sepakat akan kewajiban ini. Maka haram hukumnya jika seorang lelaki yang telah menjadi suami enggan untuk menafkahi keluarganya.
Namun kondisi seperti ini juga tidak lantas kemudian menjadi legitimasi bagi anak untuk tidak hormat kepada ayahnya, birrul walidain tetap harus dilakukan, bahkan jika orang tuanya beda agama sekalipun.
Kemudian berprinsip bahwa akan mengutamakan cinta kepada Ibu karena telah merawatnya sejak kecil silahkan saja, namun jangan sampai menghilangkan rasa hormat kepada bapaknya, semoga dengan demikian menjadikan sang bapak mendapat hidayah dari Allah.
Wallahu a’lam bisshowab